Sekda Mie Go Minta Kepala OPD Tindaklanjuti Pemeriksaan Kinerja Penyelanggaraan Infrastruktur TA 2021 – TW III 2023

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (5/9/2023). Kunjungan ini berkenaan dengan pemeriksaan kinerja pendahuluan dalam penyelenggaraan infrastruktur tahun anggaran 2021 sampai dengan triwulan III 2023.

Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Kinerja ini, Wiwit Mulyadi mengatakan, pemeriksaan ini merupakan rencana kerja dari BPK pusat dan dilaksanakan serentak secara nasional. Di Bangka Belitung sendiri, kata Wiwit, terdapat tiga pemerintah daerah yang ikut dalam pemeriksaan yakni Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

“BPK dalam hal ini menilai apakah rencana pembangunan jangka menengah yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka pengelolaan infrastruktur sudah baik. Yang jadi sasaran secara nasional adalah infrastruktur jalan, namun untuk di Babel ada kebijakan tambahan yakni lihat infrastruktur bangunan dan gedung,” jelas Wiwit.

Dia menyebut, tujuan pemeriksaan ini secara keseluruhan akan memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara atas pengelolaan infrastruktur serta evaluasi terhadap pengelolaan tersebut.

“Ini adalah amanat dari pusat untuk menilai secara nasional pembangunan infrastruktur di daerah,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *