Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota se Babel Periode 2023-2028 Segera Dimulai

PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Tahapan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung untuk periode 2023-2028 akan segera dimulai.

Menurut Keputusan KPU RI Nomor 891 tahun 2023 tentang jadwal seleksi calon anggota KPU provinsi dan anggota KPU kabupaten/kota di 26 kabupaten/kota di 6 provinsi periode 2023-2028, pendaftaran akan berlangsung mulai dari tanggal 15 Juli 2023 hingga 26 Juli 2023.

Seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota ini mencakup Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung.

Ketua Tim Seleksi (Timsel), Iskandar, menyatakan bahwa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon pendaftar akan diumumkan melalui media resmi KPU Babel pada pukul 08.00 WIB pagi.

“Seleksi akan dilaksanakan besok (15/07) dengan pengumuman seleksi di media babel.kpu.go.id pukul 08.00 pagi. Informasi terkait berkas yang harus diunggah dan tahapan seleksi melalui aplikasi SIAKBA akan disampaikan,” kata Iskandar pada Jumat (14/07/2023).

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan bahwa masa jabatan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kabupaten Belitung seharusnya berakhir pada Januari 2024, tetapi dalam hal ini, seleksi dilakukan bersamaan dengan Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka sesuai keputusan KPU RI.

Mengingat jangka waktu pendaftaran yang singkat, Iskandar mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri secara cermat.

“Saya harapkan masyarakat dan calon pendaftar menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Berkas akan diterima selama jam kerja, mulai dari jam 08.00 WIB pagi hingga 16.00 WIB sore,” tambahnya.

Namun, Iskandar menekankan bahwa pada hari terakhir pendaftaran, yakni 26 Juli 2023, berkas pendaftaran akan diterima hingga pukul 23.59 WIB. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak peserta dapat terakomodir sepenuhnya.

“Kami melakukan ini untuk mengakomodasi hak-hak warga negara yang mungkin belum selesai menyusun berkas pada siang hari. Kami akan menerima berkas hingga larut malam,” tegas Ketua Timsel.

“Tim Seleksi KPU akan menunggu berkas hingga tanggal 26 Juli 2023. Seleksi ini akan berjalan ketat karena kami hanya diberi waktu 45 hari. Pada tanggal 30 Agustus 2023, seluruh berkas harus sudah berada di KPU RI. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat dapat mempersiapkan diri mengingat waktu yang terbatas,” pungkasnya.

Berikut jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU di Kabupaten/Kota periode 2023-2028 :

Pengumuman pendaftaran, 15 Juli 2023 sampai dengan 21 Juli 2023;
Pendaftaran, 15 Juli sampai dengan 26 Juli 2023;
Penelitian administrasi, 15 Juli sampai dengan 02 Agustus 2023;
Perpanjangan pendaftaran, 27 Juli 2023 sampai dengan 01 Agustus 2023;
Penetapan hasil penelitian administrasi, 03 Agustus 2023;
Pengumuman hasil penelitian administrasi, 04 Agustus sampai dengan 06 Agustus 2023;
Seleksi tertulis dan tes psikologi, 07 Agustus sampai 13 Agustus 2023;
Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 14 Agustus sampai 15 Agustus 2023;
Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi, 16 Agustus sampai 18 Agustus 2023;
Masukan dan tanggapan masyarakat, 16 Agustus sampai 21 Agustus 2023;
Tes kesehatan, 19 Agustus sampai 23 Agustus 2023;
Wawancara, 21 Agustus sampai 25 Agustus 2023;
Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara, 26 Agustus sampai 27 Agustus;
Pengumuman hasil seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota, 28 Agustus sampai 30 Agustus 2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *