Sempat Kabur, Pelaku Pembacokan Istri dan Mertua Dibekuk Polsek Belinyu

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Belinyu. (Ist)

BELINYU, FABERTA — Hasadi (59) pelaku pembacokan terhadap istrinya sendiri akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polsek Belinyu.

Kapolsek Belinyu, Kompol Noval NG SH SIK, mengatakan terungkapnya kasus ini setelah pihak Polsek Belinyu menerima informasi masyarakat yang melihat pelaku berada di sekitar kebun milik warga.

Bacaan Lainnya

“Kemarin sore sekitar pukul 15.30 WIB, kami menerima informasi warga ada melihat pelaku di kebun milik Pipit,” kata Kompol Noval di Belinyu, Kamis (25/3/2021).

“Lalu, Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan, alhamdulillah sekitar pukul 17.45 WIB pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Lanjut Kompol Noval, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 jo 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.

“Saat ini pelaku masih diamankan di ruang tahanan Polsek Belinyu, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kompol Noval.

Diketahui, Hasadi merupakan pelaku pembacokan terhadap dua orang ibu rumah tangga (IRT) yakni Siti Jumi’ah (44) dan Murmika (58) warga Kampung Sekip, Kelurahan Belinyu, Kecamatan Belinyu, yang terjadi pada Selasa (23/3/2021) pukul 18.30 WIB di belakang rumah korban.

Berdasarkan keterangan warga sekitar sebelum kejadian tersebut terdengar suara ribut dari arah rumah korban, setelah itu warga melihat kondisi keduanya sudah terkapar bersimbah darah.

Warga juga melihat pelaku lari ke arah Bukit Tani dengan mengenakan celana pendek warna biru dan tidak mengenakan baju. (Sandy Sinaga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *