Seorang Anak Warga Binaan Masuk Islam di Rutan Negara Kelas IIB Muntok

MENTOK, FAKTABERITA — Seorang Anak Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) selama satu bulan menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan Hidayah memeluk Agama Islam, Jumat (17/11/2023) dinihari.

Sebelum menjadi mualaf, HL (17) tahun, warga kabupaten Bangka Barat, tercatat sebagai memeluk agama Kong Hu Cu.

Ketika ditanyakan alasannya masuk Islam, dengan tegas menyampaikan bahwa menjadi Islam adalah keinginan dan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun. Lebihnya lagi Iapun HL, telah meminta izin kepada orang tuanya dan orang tuanya menyetujui keputusannya itu.

“Kemarin saya sudah meminta tolong kepada pegawai rutan untuk mengabarkan kepada orang tua saya dan meminta izin dan alhamdulilah mereka mengizinkan saya,”ucapnya

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dirinya sejak di Rutan Kelas IIB Muntok menaruh hati dengan ajaran Islam yang mulia dan terus mencari tahu tentang Islam hingga hari ini memantapkan hati mengucapkan dua kalimat syahadat,

Pria anak pertama dari empat saudara itu berterimakasih kepada Ka Rutan dan Pegawai Rutan Kelas IIB yang membantu nya sampai proses pindah agama ini berjalan lancar.

“Terima Kasih kepada Bapak Andrian Selaku Ka Rutan yang telah membantu saya pindah agama,”ujarnya.

Proses pengucapan ikrar syahadat dan penyataan masuk Islam yang diucapkan anak kelahiran 2006 itu, berjalan dengan lancar yang dipimpin langsung oleh dari Penyuluh Agama KUA Muntok Penugasan dari kantor kemenag Bangka Barat, Ustadz Muslih, S.Ag,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *