Sepi Pemudik, Omzet Warung di Pelabuhan Pangkalbalam Anjlok

PANGKALPINANG, FABERTA — Halimah, salah satu pedagang warung makan yang berjualan di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang kini hanya meratapi dagangannya yang sepi pembeli semenjak pandemi Covid-19 merebak. Belum lagi, semenjak pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait larangan mudik.

Dua kondisi tersebut pada akhirnya membuat Pelabuhan Pangkalbalam sepi pemudik. Halimah mengaku, warungnya sama sekali tak meraup untung.

Bacaan Lainnya

“Haduh, dakde (Tidak ada_red) omzet, jauh menurun hampir 90 persen, apalagi sekarang dilarang mudik,” katanya kepada faktaberita.co.id, Minggu, (2/5/2021) lalu.

Halimah menceritakan, jika pada bulan puasa sebelumnya, warungnya setidaknya menyediakan stok lauk pauk ayam paling sedikit 15 Kg. Namun, karena pandemi dan mudik dilarang, ia hanya menyajikan lauk pauk seadanya.

“Ibu bertahanlah buat makan, biasanya kalau bulam puasa kita stock ayam lima belasan kilo, ini ga ada, ini udh 21 hari puasa, gak kebagian rejeki kita di sini, usaha udah usaha kita,” imbuhnya.

Ia berharap, pandemi wabah penyakit Covid-19 yang bekepanjangan ini segera berakhir sehingga omzet dagangannya kembali normal. “Semoga cepat pulih saja,” singkatnya.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 dengan masa pengetatan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Pada tanggal itu pelabuhan hanya melayani penyeberangan barang, khususnya untuk pasokan logistik. Tak heran, bila dalam sehari, jumlah pemudik di Pangkalbalam tak lebih dari 40 orang. Hal itu diungkapkan oleh Deputy General Manager Pendukung Operasi PT Pelabuhan Tanjung Priok Cabang Pangkalbalam, Taufiq Budi Hidayanto.

“Jadi arus mudik di Pangkalbalam memang karena ada arahan dari pemerintah tidak ada mudik, jadi mudik diperketat, jadi yang lewat kapal RoRo itu hanya supir sama truk saja, memang ada penumpang, tapi setiap kapal tidak lebih dari di bawah 40 orang,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *