FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Aksi ribuan massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Tambang Seluruh Bangka Belitung di Kantor Pusat PT Timah Tbk berujung dengan kesepakatan penting: kenaikan harga beli timah dari penambang rakyat.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan bahwa perusahaan dan para perwakilan penambang telah sepakat menetapkan harga timah dengan kadar Sn 70 di angka Rp300 ribu per kilogram.
“Kami telah setuju untuk harga timah dengan SN 70 di harga Rp300 ribu per kilogram,” ujar Restu saat menemui massa aksi di halaman Kantor PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025).
Restu juga menegaskan bahwa PT Timah telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait ketersediaan dana pembelian timah hasil tambang rakyat yang akan disalurkan melalui Danantara.
“Untuk membeli timah dari bapak dan ibu sekalian, kami telah menerima dana dari Danantara senilai Rp1,5 triliun, dan prosesnya diawasi langsung oleh Bapak Bambang Patijaya. Namun kami butuh waktu untuk mencairkan dana tersebut, jadi mohon kesabarannya,” jelas Restu.
Selain itu, Restu juga menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Tambang tidak akan melakukan penangkapan terhadap masyarakat penambang.
“Satgas tidak ditugaskan untuk menangkap rakyat. Fokusnya adalah menjaga ketertiban dan memastikan kegiatan penambangan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.



















