Siaga Varian Baru, Menkes RI Minta Pintu Masuk dari Luar Negeri Diperketat

Ilustrasi/istimewa

NASIONAL, FABERTA — Kementerian Kesehatan meminta soal prosedural pintu masuk bagi pendatang dari luar negeri di mperketat. Hal ini guna mencegah varian baru MU masuk ke Indonesia.

Para pelaku perjalanan luar negeri dilakukan pemeriksaan sequencing untuk mengantisipasi masuknya varian baru virus COVID-19 ke Indonesia termasuk varian MU.

Bacaan Lainnya

Hal ini juga dilakukan mengingat saat ini Indonesia menempati peringkat keenam dunia sebagai negara yang warganya paling banyak mendapatkan vaksinasi covid-19, setelah Tiongkok, India, Amerika Serikat, Brasil dan Jepang.

Kemenkes RI terus-menerus melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait dalam rangka pengawasan di pintu-pintu masuk negara Republik Indonesia.

dr. Nadia menyampaikan data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa 2,24% warga negara Indonesia yang kembali dari perjalanan luar negeri teridentifikasi positif meski hasil tes dari negara sebelumnya dinyatakan negatif.

Sebanyak 0,83% warga negara asing yang datang ke Indonesia dinyatakan positif setelah dites di pintu masuk kedatangan Indonesia, padahal hasil tes sebelumnya dari negara asal kedatangannya dinyatakan negatif.

Pada periode 1 sampai 31 Agustus 2021, 4,5% pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif COVID-19 dari jumlah total kedatangan 36.722 orang.

Pemerintah fokus kepada 5 negara asal pelaku perjalanan yang catatan positif COVID-19 nya tinggi pada saat datang ke Indonesia, antara lain Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *