Simpan 67,53 Gram Ganja, Munzari di Cokok Sat Res Narkoba Polres Basel

Pelaku beserta barang bukti. (Ist)

BANGKA SELATAN, FABERTA — Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ganja sebesar 67,53 gram dari tangan Munzari (29) warga Jl. Sriwijaya Kecamatan Toboali.

Pria yang kesehariannya sebagai buruh harian ini ditangkap setelah anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin Iptu Yandri C. Akip menggerebek kediamannya pada Minggu (18/4/2021) sekira pukul 23.30 wib.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, penangkapan Munzari pada saat itu berawal dari informasi dari masyarakat sekitar yang resah karena adanya transaksi haram.

Mendapatkan informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Bangka Selatan langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Dirasakan benar informasi tersebut, anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Munzari.

Hal tersebut dibenarkan Kabagops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

“Setelah itu kita melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat lalu menemukan narkotika jenis ganja dua paket dengan berat bruto 67,53 gram yang dibungkus kertas koran,” jelasnya.

Selain ganja, lanjut AKP Surtan Sitorus, pihaknya juga menemukan barang bukti lain seperti satu bungkus kertas papier, satu buah alat hisap bong, dua buah pirex kaca dan satu buah sekop pipet plastik.

“Akibat kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”tutup AKP Sitorus.


Laporan : Manda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *