BANGKA SELATAN, FABERTA — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Toboali, pada Sabtu (18/9/2021) dini hari.
Sasaran Squad Umang-umang kali ini yakni seorang pemuda yang diduga menjadi pemain sabu, berinisial EM (26) warga Jalan Teladan Dalam, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
EM di gerebek oleh anggota Sat Resnarkoba di salah satu rumah kontrakannya di jalan Teladan Dalam, dan berhasil mengamankan EM yang sudah menjadi target dalam operasi tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabagops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus pada siaran persnya, Sabtu (18/9/2021) siang.
“Setelah berhasil mengamankan pelaku, anggota kita didampingi oleh Ketua RT setempat untuk melakukan penggeledahan dan pada saat itu ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu berat total 22,86 gram dilantai rumah pelaku,” jelas AKP Surtan.
Kendati demikian, barang bukti tersebut sudah berbentuk paket siap edar, yakni 2 buah plastik klip ukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah plastik kecil ukuran besar yang berisikan 9 paket sabu, 1 buah plastik kecil ukuran besar yang berisikan 20 paket ukuran sedang narkotika jenis sabu.
“Akibat kejadian tersebut, tersangka EM dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Sitorus.



















