BANGKA BELITUNG, FABERTA — Regulasi sistem zonasi sekolah dinilai menghambat para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Oleh karenanya, DPRD Bangka Belitung meminta Dinas Pendidikan agar mengevaluasi soal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kami menghimbau Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB kemarin, itu dinilai mendiskriminasikan masyarakat kita yang mau bersekolah di sekolah negri terhambat dikarenakan zonasi, atau rumah tinggalnya yang jauh dari sekolah,” kata Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi usai pelaksanaan Banmus di Kantor DPRD, Selasa (31/08/2021).
Amri melanjutkan pihaknya akan segera melakukan RDP dan mengundang seluruh pimpinan fraksi dan komisi untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB.
“Tindak lanjutnya kami akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat yang mengundang seluruh pimpinan fraksi dan Komisi untuk mengevaluasi atad pelaksanaan PPDB yang sudah kita laksanakan kemarin,” jelas Amri.
Selain itu, DPRD Babel merekomendasikaan agar dinas pendidikan membangun sekolah negeri baru di setiap wilayah. Sehingga, hal ini akan menjadi solusi dari hambatan masyarakat yang tidak bisa menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena terkendala sistem zonasi.
“Kami akan segera meminta kepada dinas pendidikan untuk segera mempertimbangkan pembangunan beberapa sekolah negeri yang baru di beberapa wilayah kabupaten/kota,” pungkas Amri.