BANGKA BARAT, FAKTABERITA — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bangka Barat menanggapi kasus siswa SMPN 4 Muntok yang diduga diminta mundur oleh pihak sekolah hanya lantaran bermain Tiktok.
Kepala Dikpora Bangka Barat, Rukiman memastikan pemenuhan hak-hak siswa tersebut dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan dan akan terus memantau tumbuh kembang siswa tersebut melalui bimbingan konseling.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa siswa yang bersangkutan tetap berstatus aktif sebagai peserta didik di SMPN 4 Muntok Bangka Barat.
“Kami pastikan tidak ada anak-anak di Kabupaten Bangka Barat ini tidak bersekolah. Atas permasalahan yang terjadi, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat memastikan siswa tersebut masih aktif sebagai peserta didik SMP Negeri 4 Muntok,” kata Rukiman dari keterangan yang diterima, Senin (14/3/2022).
Selain itu, Rukiman menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong pihak sekolah untuk membangun komunikasi yang baik kepada orang tua dan siswa tersebut apabila ingin pindah sekolah dengan memberikan kemudahan layanan secara adminstratif.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Muntok Sherly Elwani menegaskan,
bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan siswa yang bersangkutan dari sekolah.
“Sekolah tidak pernah mengeluarkan yang bersangkutan dan masih menganggap sebagai siswa di SMPN 4 Muntok sebab Dapodik masih terdata demikian. Serta, jika siswa tersebut masih ingin melanjutkan sekolah di SMPN 4 Muntok tentunya kami siap dan akan berupaya sebaik mungkin,” ungkapnya.