PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) menanggapi terkait adanya isu penangkapan atau inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pengusaha biji timah disertai barang bukti, oleh Polda Babel dan PJ Gubernur Ridwan Djamaluddin beberapa hari lalu.
“Saya rasa Polda dan PJ Gubernur ini main-main, kalau sidak ya sidak sudah jelas yang disidak indikasi melalukan pelanggaran. Contoh beberapa kasus terjadi di Basel, mana ujungnya sekarang,” kata Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur saat ditemui, Kamis, (16/2/2023).
Menurut Adet, berdasarkan informasi PJ Gubernur bersama Polda Babel melakukan sidak ke pengusaha tambang tersebut, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari hasil inspeksi itu.



















