PANGKALPINANG, FABERTA – PT Timah Tbk mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat dalam pengelolaan pertambangan di Bangka Belitung. Hal ini terkait dengan keinginan perwakilan masyarakat Koba yang meminta negara mempercayakan kepada BUMN yang berkantor pusat di Pangkalpinang ini, untuk mengelola lahan tambang eks Kobatin.
Meski demikian, untuk memutuskan PT Timah Tbk hadir atau tidak dalam pengelolaan lahan eks Kobatin itu, perseroan berkode TINS ini menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah.
“Sebagai representasi negara, perusahaan menjalankan amanat pemerintah lewat kementerian. Lebih lanjut ke depan, kita lihat bagaimana proses yang berjalan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PT Timah Tbk, Anggi Budiman Siahaan, kepada Faktaberita.co.id, Kamis (6/5/2021).
Sebelumnya, perwakilan masyarakat Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (4/5/2021) mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka menyampaikan situasi terkait status dan kondisi lahan eks PT Kobatin.
Dalam pertemuan tersebut, mantan presidium pembentukan Kabupaten Bangka Tengah, Syahrial Rosidi menyampaikan polemik mengenai pertimahan di wilayah Kontrak Karya eks Kobatin. Saat ini tidak jelas kelanjutan pengelolaannya, sehingga menimbulkan konflik.
Sebagai masyarakat Koba, lanjut Syahrial, pihaknya datang ke Kementerian ESDM dengan harapan ke depan lahan Kontrak Karya eks Kobatin dapat dikelola secara legal melalui BUMN bekerja sama dengan BUMD. Sehingga betul-betul bisa memberikan manfaat buat masyarakat sekaligus bisa menjadi income bagi negara melalui royalti dan pajak.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menjelaskan, kedatangan ke Kementerian ESDM guna meminta solusi terbaik terkait polemik lahan pertambangan eks Kobatin yang kini berstatus Wilayah Pencadangan Negara (WPN).
“Sektor pertambangan kini sudah menjadi wewenang Kementerian ESDM, untuk itu maksud dan tujuan kami datang untuk meminta solusi terbaik atau win-win solution terkait polemik di lahan eks kobatin yang sekarang semakin meluas,” kata Didit.
Didit mengkhawatirkan, jika polemik ini dibiarkan terus tanpa ada solusi, justru akan menyebabkan konflik berkepanjangan. Untuk itu ia berharap Kementerian ESDM bisa turun tangan guna memberikan win-win solution, baik untuk masyarakat maupun penambang.
“Kita tidak bisa menyalahkan para penambang karena tujuan mereka hanya untuk mencari nafkah keluarga, begitupun masyarakat kontra yang juga mempunyai alasan tepat untuk menolak tambang tersebut karena takut akan memberi dampak negatif,” ujar Didit.
Di depan Dirjen Mknerba, Didit berharap lahan eks Kobatin tersebut bisa dikelola kembali melalui PT Timah selaku BUMN. Bukan tanpa sebab, karena PT Timah dianggap paling berpengalaman mengelola tambang timah di Bangka Belitung.
“Kami rasa PT Timah paling representatif untuk mengelola lahan eks Kobatin, selain punya sejarah dan rekam jejak di bidang pertambangan, PT Timah dulu pernah memiliki saham 25 persen di PT Kobatin saat masih beroperasi,” ucap Didit.
Jika disetujui, lanjut Didit, PT Timah bisa menggandeng BUMD dalam pengelolaannya agar pemerintah daerah pun bisa turut mendapatkan income sehingga bisa menjadi sumber PAD. selain itu, PT Timah juga bisa mengontrol manajemen tambang maupun lingkungan guna mengantisipasi risiko bencana dan dampak sosial termasuk rencana reklamasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin menerangkan kalau pihaknya setuju jika harus dikelola kembali oleh BUMN, namun pihaknya masih membutuhkan pengkajian lebih dalam.
“Tidak masalah jika lahan eks Kobatin harus dikelola oleh PT Timah selaku BUMN. Namun, harus dikaji dulu secara bersama baik dari kami Kementerian ESDM maupun PT. Timah,” ujarnya.
Untuk membawa aspirasi ini, Ridwan mengatakan, pihaknya dalam pekan ini bersama PT Timah akan segera meninjau lokasi guna mengkaji kelayakan lahan eks Kobatin tersebut. (Donny)