PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang akan berakhir pada 17 November 2023 mendatang, siapa yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang memang masih tanda tanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Rosdiansyah Rasyid mengatakan, DPRD baru akan membahas dan mengusulkan nama calon Pj Wali Kota Pangkalpinang, setelah surat dari Kemendagri turun.
“Jabatan Wali Kota Pangkalpinang akan berakhir pada November 2023 mendatang, jadi sampai sekarang suratnya belum turun ke DPRD Kota Pangkalpinang. Kami masih menunggi surat dari Kemendagri,” Dian Rasyid sapaan akrabnya saat ditemui, Senin (2/10/2023).
Ketua DPC Demokrat Pangkalpinang ini menyebut, hingga saat ini DPRD Pangkalpinang belum membahas siapa saja kandidat atau calon PJ Wali Kota Pangkalpinang.