Sopian : Evaluasi Pansus Jadi Bahan Perbaikan Untuk Pemkot Pangkalpinang

PANGKALPINANG, FABERTA — Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M. Sopian mengatakan, rekomendasi dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD Kota Pangkalpinang dijadikan sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Pemkot Pangkalpinang.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang pada Selasa (13/4/2021).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut merupakan agenda acara Laporan Hasil Kerja Pansus 7, 8, dan 9, Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2020 dan Sambutan Walikota Pangkalpinang atas Keputusan DPRD terhadap LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2020.

“Saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang telah membahas LKPJ Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2020 melalui Pansus 7,8 dan 9,”kata Sopian

Lebih lanjut, ia menyampaikan apa saja rekomendasi dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Pansus 7,8 dan 9 di DPRD Kota Pangkalpinang akan jadikannya sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Pemkot Pangkalpinang.

“Melalui perbaikan LKPJ ini, diharapkan pada masa yang akan datang akan tercipta pemerintahan yang bersih, akuntabel demi mewujudkan Kota Pangkalpinang yang sejahtera, nyaman, unggul dan makmur.

Diakhir sambutan, Sopian memerintahkan kepada seluruh kepala OPD di Kota Pangkalpinang untuk dapat memperbaiki kinerjanya dan rekomendasi serta catatan dari Pansus 7,8 dan 9 agar segera ditindaklanjuti. (Gst)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *