Sosialisasi Mandek, Publik Pertanyakan Peran Pemkab Bangka Tengah Soal PLTN

FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon di Pulau Gelasa terus jadi sorotan. Kali ini, publik mempertanyakan sejauh mana peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah dalam proyek strategis nasional yang menuai pro-kontra ini.

Secara regulasi, izin inti pembangunan PLTN tetap berada di tangan pemerintah pusat. Pemkab Bangka Tengah hanya memiliki peran terbatas: memberi rekomendasi, mendampingi, dan memfasilitasi komunikasi dengan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah pemerintah daerah benar-benar mampu mengawal proyek yang berisiko tinggi bagi masyarakat dan lingkungan?

Hingga saat ini, publik juga menyoroti absennya langkah sosialisasi dari Pemkab Bangka Tengah. Belum ada komunikasi resmi yang menjelaskan dampak maupun manfaat proyek kepada warga. Padahal, kepercayaan publik dibangun dari keterbukaan sejak dini, terutama saat penolakan warga dan keraguan akademisi kian menguat.

Pos terkait