Su alias Trisno Asal Pangkalpinang Simpan Puluhan Klip Sabu di Kontrakanya

Seorang pria berinisial Su alias Trisno (37), warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang, ditangkap setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di kontrakannya. Jumat (13/2/2026).

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial Su alias Trisno (37), warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang, ditangkap setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di kontrakannya. Jumat (13/2/2026).

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku diamankan pada Rabu (11/2/2026) dini hari di Perumahan Pesona Mangkol Asri, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

“Benar, pelaku diamankan di kontrakannya. Dari lokasi, petugas menemukan 41 klip sabu dengan total berat bruto 9,79 gram,” ujar Agus.

Selain puluhan paket sabu, polisi juga menyita dua unit timbangan digital, satu unit handphone, serta puluhan potongan sedotan yang digunakan sebagai wadah penyimpanan sabu.

Agus menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan keberadaan pelaku beserta barang bukti.

Pos terkait