BANGKA BELITUNG, FAKTA BERITA — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta agar Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel dan Pj Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera mengisi jabatan eselon II, III dan IV dengan pejabat definitif, sebelum anggaran 2025 disahkan.
“Kita tidak bicara masa lalu, kita sepakat bahwa DPRD meminta Pak Pj Sekda dan Pj Gubernur segera mendefintifkan mereka pejabat yang selama ini masih di Plh atau Plt di 9 OPD,” kata Ketua sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
Didit menegaskan di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada 9 OPD yang jabatan eselon II nya di isi oleh pelaksana tugas (Plt) dan ada 48 jabatan eselon III dan IV juga diisi oleh Plt atau pelaksana harian (Plh).
“Sebelum anggaran 2025 disahkan, mereka semua ini harus definitif. Karena jika masih Plt pertanggungjawabnya bagaimana, bayangkan jika itu diserahkan ke plt dan sudah ada bukti mereka pasti bicara maaf pak, wewenang kami tidak ada. Jadi gimana, uangnya mau tapi programnya tidak mau,” tegas Didit.



















