FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Agusfendi, usai mengikuti rapat teknis Arah Kebijakan Perjalanan Dinas Luar Negeri Tahun 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri RI secara daring melalui Zoom Meeting memastikan Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak mengalokasikan anggaran untuk perjalanan dinas luar negeri sepanjang tahun 2025, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional, menyusul adanya sejumlah faktor penyesuaian fiskal.
“Untuk tahun 2025, hampir semua perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pangkalpinang tidak menyiapkan anggaran perjalanan dinas luar negeri. Ini sebagai bentuk efisiensi belanja daerah,” ujar Agusfendi. Rabu (11/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa perjalanan dinas luar negeri, baik yang didanai oleh APBD, APBN, sponsor pihak ketiga, maupun biaya pribadi tetap harus mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat. Proses perizinan harus melalui Kementerian Dalam Negeri, yang kemudian diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri.
“Walaupun perjalanan bersifat pribadi, seperti umrah misalnya, tetap harus ada pemberitahuan dan izin. Kalau perjalanan resmi dinas, prosedurnya lebih ketat karena menyangkut dokumen, paspor, visa, dan aspek diplomasi,” tambahnya.
Menurut Agusfendi, kebijakan efisiensi ini juga dipengaruhi oleh sejumlah tantangan fiskal yang dihadapi Pemkot Pangkalpinang, seperti belum tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD), adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, serta kebutuhan pembiayaan untuk penyelenggaraan Pilkada ulang 2025.
“Kita telah melakukan penyesuaian anggaran hingga 50 persen dari yang direncanakan. Ini sesuai arahan pusat dan juga sebagai langkah antisipasi atas situasi fiskal yang belum sepenuhnya stabil,” jelasnya.
Agusfendi menambahkan, meski tidak ada anggaran untuk perjalanan luar negeri, Pemkot tetap dapat mengikuti kerja sama atau forum internasional secara daring atau melalui perwakilan kementerian.
“Kalau ada informasi lebih teknis atau terkait dokumen kebijakan perjalanan dinas, nanti bisa dikoordinasikan lebih lanjut dengan bagian pemerintahan atau staf yang mengikuti langsung sosialisasi ini,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Pangkalpinang berharap dapat lebih fokus pada penggunaan anggaran untuk program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk pemulihan ekonomi daerah dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien dan efektif.