FAKTA BERITA, BANGKA – Kurang dari 48 jam sejak kaburnya delapan tahanan dari rumah tahanan Polres Bangka, jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama tim gabungan berhasil mengamankan seluruh tahanan tersebut, Jumat (10/4/2026).
Keberhasilan itu disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso dalam konferensi pers di Aula Polres Bangka. Ia menegaskan seluruh tahanan yang kabur telah kembali diamankan dalam waktu kurang dari 2×24 jam.
“Alhamdulillah, kurang dari 2×24 jam, atas kerja keras tim gabungan, seluruh tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Bangka berjumlah 8 orang telah berhasil diamankan,” ujar Agus.
Dari delapan orang tersebut, dua di antaranya menyerahkan diri, sementara enam lainnya ditangkap saat proses pengejaran. Mereka masing-masing berinisial M. Takfin (36), Hari Darma (25), Yogi Triliando (32), Andri Darmawan (23), Supriyadi (24), Weli (35), Anugerah (23), dan Rosi Afrianto (35), dengan mayoritas tersangkut kasus narkoba serta sebagian lainnya kasus pencurian dan perlindungan anak.
Agus menjelaskan, aksi pelarian terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.15 WIB dini hari. Para tahanan diduga melarikan diri dengan cara memotong teralis besi dan merusak bagian akrilik ruang tahanan.
Sekitar pukul 04.49 WIB, petugas jaga menyadari adanya teralis yang telah terpotong dan dibengkokkan di area ruang besuk. Temuan tersebut langsung dilaporkan untuk ditindaklanjuti hingga ke tingkat Kapolda.
“Kapolda yang menerima laporan langsung memerintahkan pembentukan tim khusus untuk menyelidiki dan mengejar para tahanan yang melarikan diri,” katanya.



















