PANGKALPINANG, FABERTA – Setelah ramai beredarnya pengakuan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung yang mengaku terancam dikeluarkan dari kampus lantaran tergabung dan ikut kegiatan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menarik perhatian para senior organisasi tersebut untuk urun pendapat. Keheranan pun terjadi, karena seolah-olah organisasi PMII adalah haram dan terlarang, sehingga harus ditakuti keberadaannya.
Mantan Ketua PMII Bangka, Jhoni Iskandar mencurigai hadirnya nuansa intoleransi di Unmuh Babel, karena diduga kampus tersebut telah menampung sempalan dari simpatisan kelompok intoleransi yang jelas-jelas organisasinya telah dibubarkan oleh pemerintah saat ini. Dia mempertanyakan kenapa Unmuh justru memberi ruang bagi orang yang nyata-nyata sekarang menjadi ‘kuda troya’ yang merusak semangat toleransi dan ukhuwah islamiyah yang mestinya terjalin erat dalam lingkungan akademik di kampus tersebut.
“Saya tentunya sangat bertanggung jawab besar dengan adek-adek PMII yang kuliah di Unmuh. Apalagi ada sebuah pernyataan hasil screenshot yang sifatnya menyudutkan atau pelarangan terhadap organisasi PMII. Hal ini sangat disayangkan mengapa harus terjadi sedangkan selama ini sudah terjalin dengan baik,” ujar Jhoni Iskandar, Rabu (22/9/2021).
Dikatakan Jhoni, ada delapan mahasiswa Unmuh Babel yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) PMII Bangka Tengah.
Para mahasiswa itu, mengungkapkan telah terjadi intimidasi yang mereka terima bermula pada tanggal 7 September 2021. Dua Kader PC PMII Bangka Tengah yang kuliah di Unmuh dipanggil pihak rektorat yang kemudian disidang dan diintimidasi lantaran menjadi anggota PMII.
Para mahasiswa ini mengaku mendapat ancaman dalam bentuk pencabutan beasiswa, SP, bahkan DO jika tidak membuat surat pernyataan pengunduran diri dari PMII yang tertuju kepada Rektor Unmuh Bangka Belitung.
Setelah itu, pada tanggal 9 September 2021 sebanyak 8 Kader PC PMII Bangka Tengah dipanggil oleh oknum mahasiswa Unmuh Babel yang mengaku diperintahkan oleh pihak kampus.
Berbagai intimidasi dirasakan oleh para anggota PMII dengan maksud agar kader PC PMII Bangka Tengah ini mundur dari PMII dan bergabung di IMM.
Pada tanggal 13 September 2021 keluarlah surat pemanggilan resmi untuk Pembinaan Mahasiswa dari pihak rektorat yang ditandatangani oleh Warek III ditujukan kepada Kader PC PMII Bangka Tengah.
Tak hanya itu para mahasiswa ini merasa dihantui dengan pernyataan-pernyataan yang mendiskriminasi hak mahasiswa untuk bermajelis pada organisasi eksternal kampus tersebut.
Menyikapi hal tersebut sejumlah pengurus PMII di beberapa kampus di Bangka Belitung mengeluarkan pernyataan sikap yang isinya sebagai berikut:
1. Mendesak para petinggi Unmuh Bangka Belitung untuk mengklarifikasi ke media terkait pernyataan berupa surat pelanggaran mahasiswa Unmuh Babel untuk berekspresi pada organisasi eksternal terkhusus PMII di Babel dengan terkesan ataupun mengarahkan bahwa PMII organisasi terlarang.
2. Berhentikan oknum dosen maupun para petinggi Unmuh Babel yang membuat kegaduhan demi kemajuan dan keberlangsungan proses civitas di Unmuh Babel.
3. Meminta oknum mahasiswa, dosen dan para petinggi Unmuh Babel untuk melakukan permohonan maaf kepada organisasi PMII, terkhusus PC PMII Bangka Tengah dan PWNU Babel, serta masyarakat Bangka Belitung dalam bentuk video dan surat resmi karena sudah membuat pernyataan yang tidak mendasar.
4. Jika hal ini tidak diindahkan dalam kurun waktu 2×24 jam, maka kami akan menyurati PP Muhammadiyah untuk menindaklanjuti permasalahan ini terhadap kampus Unmuh Babel.
5. Apabila point-point tuntutan ditolak maka PMII akan mengambil langkah yang lebih serius.
Pernyataan sikap itu disampaikan bersama Perwakilan Senior Jhoni Iskandar (Demisioner Ketua Umum PC PMII Bangka), PC PMII Bangka, PC PMII Kota Pangkalpinang dan Komisariat PMII seluruh kampus se-Bangka Belitung.
Pernyataan tersebut turut ditandatangani oleh PC PMII Bangka, PC PMII Bangka Tengah, PC PMII Pangkalpinang, PK Universitas Bangka Belitung, PK IAIN SAS Bangka Belitung, PK STISIPOL P-12, PK Polman Bangka Belitung, dan PK AKPER Pangkalpinang.
Terpisah, sebelumnya, pihak kampus Unmuh Babel telah membantah adanya pelarangan mahasiswanya untuk mengikuti organisasi PMII. Atas sempat timbulnya pelarangan itu, Unmuh menyatakan itu hanya sikap dari oknum dosen dan oknum pegawai saja. Tidak mewakili sikap universitas secara kelembagaan.
Melalui Kepala Bidang Humas, Zuriat Ifada, kampus Unmuh Babel juga membantah adanya ancaman sanksi pencabutan beasiswa bagi mahasiswanya yang berkegiatan di PMII.
“Hanya salah paham saja Bang, yang pasti isi pesan dari salah satu dosen kami tidak mewakili kampus, itu hanya reaksi spontan dari tanggung jawab beliau sacara ideologi, namun tidak mewakili kebijakan kampus,” ucap Zuriat kepada Faktaberita.co.id, Minggu, 20 September 2021.