PANGKALPINANG, FABERTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang Abang Hertza, menilai maraknya permasalahan pertambangan timah ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang, disebabkan masih rendahnya sisi pengawasan, ataupun kurang ketatnya dalam melakukan penertiban.
Seharusnya, menurut Hertza, penindakan tidak hanya sebatas penertiban, tetapi harus adanya perlakuan secara berkala.
“Memang sekali melakukan penertiban ini memerlukan anggaran, mungkin di saat kondisi Covid-19 ini khususnya untuk Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, sebagai leading sektor dalam hal pelaksanaannya yang anggarannya minim sekali,” katanya, Senin (3/5).
Selain itu kata Abang Hertza, aturan-aturan yang dilakukan sebagai tindakan penegakan masih lemah, seperti halnya juga penegakan Perda (Peraturan Daerah) oleh Sat Pol PP, belum ada regulasi yang tepat.
“Jika memang perlu dibuatkan Perda, eksekutif tinggal dorong itu kepada DPRD. DPRD siap untuk melakukan hal tersebut, jika diperlukan regulasi seperti itu,” katanya.
Menurut Hertza, dalam hal pertambangan ilegal ini tidak ada keuntungan bagi pemerintah, dan tidak ada masyarakat yang diuntungkan. “Kami DPRD Kota Pangkalpinang hanya bersifat mengimbau agar hal tersebut dapat dilakukan penertiban,” katanya.
“Selebihnya ini perlu didukung dengan anggaran, sebab setiap kegiatan tidak mungkin tidak memerlukan anggaran. Di sisi lain kita ingin lakukan penertiban tetapi kita minim anggaran, sisi lain kita harus menyelesaikan permasalahan Covid-19,” ucapnya. (Gst)