Tambang Liar Rajai Merbuk dan Kenari, APH Seperti Tak Bertaji

Aktivitas tambang di kawasan Kolong Merbuk beberapa waktu lalu. (Ist)

BANGKA TENGAH, FAKTA BERITA — Merajalela, Begitulah yang terjadi dengan aktivitas tambang illegal di Kawasan eks kobatin, blok Merbuk, Kenari dan Pungguk di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Kawasan potensial tersebut bahkan seperti tak tersentuh kasus hukum. Bahkan hingga berstatus WIUPK diserahkan ke PT Timah, hanya puluhan imbauan yang diberikan  APH seperti tak bertaji memberikan tindakan tegas, ada apa gerangan?.

Kondisi terkini sudah lebih dari 50 PIP berpesta pora di Merbuk, Kenari dan Pungguk. Tak ada sedikit pun gelagat ada penertiban dari APH. sehingga tak heran jika para penambang, pemilik ponton dan para koordinator tambang tampak sumringah.

Merasa aman dan hebat itu lah sehingga tak heran membuat aktivitas tambang ilegal semakin hari makin ramai.

Bahkan beberapa hari lalu sudah ada pertemuan pihak kepolisian, Perangkat desa, Kelurahan dan koordinator tambang, seperti biasa tidak ada hasil dan tanda-tanda penertiban, padahal pelanggaran hukum itu sudah dilakukan bertahun-tahun di lokasi tersebut.

Warga pun berasumsi liar sebab kenapa APH tak bertaji melakulan tindakan tegas, mulai dari ada dugaan ikut terlibat sampai menghindari gesekan karena ada oknum aparat institusi lain yang bermain di aktivititas ilegal tersebut.

” lah bertahun aparat hukum dan instansi terkait yang datang hanya menghimbau saja. Tidak ada tindakan tegas. Kalo polisi lah dak berani Pak. Mungkin harus dari Kejagung yang turun, sehingga bisa ditertibkan Bang. Kalo mengharapkan APH dan Pol PP, lah beratlah lah Bang. Paling mereka hanya berani lihat-lihat saja,” ujar Bam, kepada Tim Journalis Babel Bergerak, Sabtu (8/6/2024).

Informasi yang dihimpun Tim Jobber, sebenarnya pihak Polsek Koba bersama BKO Satpol PP Kecamatan Koba dan pihak Kelurahan Berok sudah dua kali mendatangi kawasan eks PT Koba Tin. Tetapi yang dilakukan oleh Tim ini hanya memberikan imbauan kepada para penambang timah illegal.

“Mana mempanlah Bang kalo hanya dihimbau. Ditangkap pun mungkin mereka pasti tak takut lagi. Apalagi hanya main himbau-himbau saja. Belum 10 langkah Tim pulang, mereka lah turun mesin lagi,” tukas Bam sembari tertawa.

Kapolsek Koba, Iptu Mardian mengatakan pihaknya sudah memberi himbauan kepada para penambang untuk menghentikan seluruh aktifitasnya.

“Kita sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para penambang timah di kawasan Eks PT Koba Tin untuk segera menghentikan aktifitasnya,” ujar Kapolsek Koba ini.

Ia berharap semua orang yang terlibat dalam aktifitas penambangan segera menghentikan aktifitasnya dan membongkar ponton TI.

“Kita baru sebatas sosialisasi dan himbauan saja kepada para penambang secara persuasif belum melakukan penindakan,” tuturnya.

Pada kesempatan beda, Kades Nibung Astiar mengaku sempat mendatangi Kolong Kenari bersama Tim Gabungan. Kades Astiar justru minta aktivitas tambang di lokasi eks Koba Tin tersebut dilegalkan.

“Kami minta dan berharap kepada pemerintah daerah Provinsi Bangka Belitung dan Pusat melalui kementrian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera memberikan izin kepada PT timah secepat nya untuk dilegalkan,” tukas Astiar.

Selain dibekingi aparat dan Ormas, informasi yang dihimpun di lapangan, ada juga oknum wartawan yang berkecimpung dalam lingkaran aktivitas tambang illegal Merbuk, Kenari dan Pungguk.

“Kalau pengurus yang diketahui tersebut sering kesitu ( lokasi TI di kenari ) dia yang atur kalau ada awak media ke lokasi bagikan duit. Dia tahu persis segala aturan disitu, nanti langsung hubungi saja pak. Katanya kepada awak media ini,” ujar Ti, salah satu narasumber, kepada media ini, Sabtu (8/6/2024).

Media ini mencoba menghubungi Fahrozi yang disebut-sebut oknum wartawan yang menjadi koordinator untuk media. Saat dikonfirmasi, Fahrozi membantah jika dirinya adalah wartawan.

“Saya bukan wartawan. Saya masyarakat biasa, bagianku mengatur media yang masuk ke sini. Kalau awak media masuk kesitu kita yang ngurusi. Kalau masalah pendanaan disitu ada Edi Nibung yang urus,” ujar Fahrozi.

Saat ditanya siapa yang membeli timah dari tambang eks PT Koba Tin tersebut, Fahrozi mengatakan bahwa timah di bawa ke Pangkalpinang.

“Timah tu larinya ke Pangkal, tapi tidak tau kemana timahnya. Soalnya bukan urusan kita. Di situ sistem kita bergaji dari hasil timah itu lah. Kalau hasilnya lumayan la dapat kalau normal,” tukas Fahrozi.

Tim Jobber sedang menelusuri pihak-pihak yang menerima hasil tambang illegal Merbuk, Kenari dan Pungguk tersebut. Ada indikasi Bos Timah di Pangkalpinang dan di Jebus yang mengambil pasir timah tersebut, untuk selanjutnya dibawa ke smelter di Kabupaten Bangka. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *