Tangani Kasus Stunting di Bangka Selatan, Pemkab Basel Gelar Rembuk Stunting

BASEL, FABERTA — Kasus gizi buruk atau Stunting di Kabupaten Bangka Selatan menjadi atensi bagi Pemerintah Kabupaten setempat untuk segera ditangani.

Berdasarkan data di tahun 2020, setidaknya di Kabupaten Bangka Selatan terdapat 8 desa yang mengalami kasus stunting. Yakni Desa Tepus, Desa Sidoharjo, Desa Pongok, Desa Payung, Desa Serdang, Desa Jelutung II, Desa Gudang dan Desa Sebagin.

Bacaan Lainnya

Sementara itu tahun 2021, kasus stunting di Kabupaten Bangka Selatan terjadi di tujuh desa yakni di Desa Rias, Desa Serdang, Desa Ranggung, Desa Paku, Desa Penutuk, Desa Tanjung Labu dan Desa Tanjung Sangkar.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan bahwa kasus stunting di wilayahnya tersebut sudah menjadi lokasi khusus untuk ditangani bersama, salah satunya dalam acara pertemuan rembuk stunting lintas program dan lintas sektoral ini, pada Kamis (20/5/2021), di Balai Daerah Pemkab Basel.

“Ini sudah komitmen kami (Pemkab Basel-Red) untuk menekan angka kasus stunting di Kabupaten Bangka Selatan. Agar penurunan kasus gizi buruk ini bisa kelihatan,” kata Riza Herdavid.

Dengan demikian, lanjut Riza Herdavid, dirinya meminta kepada seluruh stake holder untuk terlibat membantu, karena ini bukan hanya tanggung jawab Bupati saja.

“Betul tanggung jawab utamanya adalah Bupati, namun kalau tidak dibantu lintas sektoral saya pikir akan lambat walaupun bisa,” sebutnya.

Meskipun demikian, dengan kerja sama dengan lintas sektoral harapannya adalah program pengentasan kasus tersebut tidak tumpang tindih.

“Agar program-program bisa berjalan maksimal. Nanti lokus-lokus tadi bisa berkurang, yang tadinya 20 turun dari 10, untuk kedepannya diharapkan bisa hilang,” tutur Bupati. (Manda/Faberta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *