BANGKA SELATAN, FAKTABERITA — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap dua pemain narkotika jenis sabu di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Selasa (2/8/2022) lalu.
Bandar sabu tersebut yakni bernama Neta (38) warga Jalan Dr. Wahidin Gang Todal, Toboali, Bangka Selatan ini ditangkap di kediamannya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan pukul 18.30 WIB yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.
Dari hasil penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, IPTU Husni Apriyansah, ditangan Neta ditemukan sabu sebanyak 37 paket dan barang bukti pendukung lainnya.