PANGKALPINANG, FABERTA — Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Birokrasi Melayani (WBBM), Rabu, (7/4/2021) di halaman Kantor Kejari Kota Pangkalpinang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian menyampaikan, menuju WBBM ini Kejari Pangkalpinang memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat.
“Kita akan membangun zona integritas ini dalam rangka melayani masyarakat Kota Pangkalpinang dengan setulus hati,” katanya.
Kejari mengatakan, yang menjadi fokus utama yakni setiap insan kejaksaan harus bebas dari praktik korupsi dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami bertekad kita harus berubah dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Jefferdian mengatakan, pihaknya akan berupaya terus melakukan ikhtiar dan bertransformasi diri, agar Kejari Pangkalpinang menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat.
“Jadikanlah Kejari Pangkalpinang rumahnya masyarakat dan rakyat Kota Pangkalpinang silahkan datang kesini, diskusikan apa yang keperluan masyarakat,” harapnya.
Laporan: Joni
Editor: Rais