MUNTOK, FABERTA — Guna menekan laju sebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 setempat berencana mengeluarkan surat edaran (SE) tentang percepatan pemeriksaan dan pelacakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sekretaris Satgas Covid-19 Bangka Barat, Sidharta Gautama, saat memimpin rapat penanggulangan Covid-19 di Muntok menyampaikan, edaran bupati tersebut mewajibkan masyarakat yang kontak erat dengan pasien covid-19 untuk bersedia ditracking.
“Untuk kedisiplinan tracking ini, akan kami keluarkan surat edaran bupati Bangka Barat yang ditujukan kepada kepala OPD sampai level desa dan kelurahan yang mengatur dengan ketat di mana jika ada riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19 atau yang bersangkutan terkonfirmasi positif, maka harus bersedia ditracking dan ditesting berikut dengan anggota keluarganya,” kata Sidarta.
Sementara terkait peningkatan signifikan kasus covid-19 di Bangka Barat belakangan ini, Kasat Pol PP dan PB itu menilai pentingnya pemantauan terhadap sebaran Covid-19 secara berjenjang.
“Hal ini dilakukan untuk mengetahui di mana letak peningkatan kasus yang signifikan di wilayah Bangka Barat sampai ke level RT/RW. Jika sudah begitu, kita dapat segera mengambil langkah-langkah penanggulangan,” ujar dia.



















