MUNTOK, FABERTA — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terancam tak melaksanakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 karena terkendala anggaran.
“Berdasarkan keputusan MenPan RB kita sudah ada untuk lingkungan Pemkab Bangka Barat, tapi untuk tahun ini kita tidak bisa melaksanakan karena terkait anggaran,” kata Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Bangka Barat, Andi Tentri Ajeng, Jumat (11/6/2021).
Terkait kepastian pembatalan rekrutmen CPNS dan P3K di Bangka Barat, Andi mengatakan pihak BKPSDM akan segera menyurati Kemenpan RB perihal pembatalan rekrutmen tahun ini.
“Kita segera ajukan surat pembatalan ke Kemenpan RB karena tidak adanya dukungan anggaran,” ujar Andi.
Menurutnya, sebetulnya Pemkab Bangka Barat melalui pihak BKPSDMD telah melakukan perencanaan dan pengadaan CPNS dan PPPK untuk tahun ini, bahkan sudah dapat formasinya dari Menpan RB dan tinggal pelaksanaan teknis rekrutmen.
“Hanya karena anggaran tidak memungkinkan, jadi tidak bisa juga dilaksanakan. Soal kebijakan anggaran kan bukan di kita, waktu ada pembahasan ada kebijakan Pemda yang memungkinkan untuk tidak dilaksanakan rekruitmen CPNS dan PPPK,” sambungnya.
Ihwal kuota pengadaan yang diusulkan dan disetujui Menpan RB, disampaikan Andi, terdiri dari P3K sebanyak 507 dan CPNS sebanyak 159.
Rinciannya, tenaga guru 363, kesehatan 113 dan teknis 1 formasi. Sedangkan CPNS, tenaga kesehatan 113 dan teknis 46 orang.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bangka Barat, Abimanyu mengakui penerimaan CPNS dan PPPK, di lingkungan Pemkab Bangka Barat masih perlu diperhitungkan lagi khususnya untuk PPPK yang bersumber dari APBD.
“PPPK ini yang perlu harus dihitung, karena kalau dibiayai APBD itu sekitar Rp 20 miliar. Makanya hasil diskusi ini masih dipertanyakan, kalau kemarin sih masih koordinasi intinya kita harus berhitung lebih cermat sesuai kemampuan keuangan daerah,” tukas Abimanyu. (Fth/Faberta Babar)
Bila pembatalan CPNS . Yang semula mendapat formasi penerimaan CPNS. Sanggat dIsesalkan Karna sang at merugikan masyarakat Bangka Barat, Dan membuktikan Kegagalan penyelenggara negara Serra tamparan bagi pemda terhadap kinerjanya dalam mengelola APBD.