Terbongkar! Pembunuhan Wartawan Pangkalpinang Dipicu Judi Online

* 7 Agustus 2025: Korban pamit ke kebun, tak kembali.

* 8 Agustus 2025: Jasad ditemukan di sumur kebun.

* 10 Agustus 2025: Martin ditangkap di Palembang.

* 11 Agustus 2025: Hasan Basri dibekuk di Sumatera Selatan.

* 13 Agustus 2025: Polisi umumkan motif resmi.

Barang bukti yang disita antara lain mobil korban, alat yang digunakan untuk membunuh, dan ponsel tersangka.

Polisi juga mengingatkan bahaya judi online yang dapat menghancurkan kehidupan, merusak keluarga, hingga memicu tindak kriminal.

Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *