Tergiur Janji Manis, 74 Warga Babel Korban TPPO Kini Bisa Berlebaran Bersama Keluarga

Sebanyak 74 warga Bangka Belitung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya tiba di Bandara Depati Amir, Jumat (21/3/2025) sore. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam melindungi warganya dan mendorong pelatihan kerja agar kasus serupa tidak terulang.

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Setelah melalui proses panjang, sebanyak 74 warga Bangka Belitung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya tiba di Bangka Belitung, Jumat (21/3/2025) pukul 15.00 WIB.

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, yang turut serta dalam proses pemulangan, menyambut langsung kedatangan mereka di Terminal VIP Bandara Depati Amir. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dalam menangani kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Bacaan Lainnya

“Sebagai pemerintah, kita harus hadir. Ini adalah ujian bagi kita semua. Alhamdulillah, berkat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, mereka akhirnya bisa kembali ke tanah air,” ujarnya.

Didit mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka berangkat ke luar negeri karena tergiur dengan tawaran gaji tinggi. Bahkan, ada di antara mereka yang berstatus sarjana dan memiliki niat baik untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

“Saya ingin Balai Latihan Kerja (BLK) dibuka kembali agar calon pekerja yang ingin ke luar negeri memiliki keterampilan dan bekal yang cukup. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan aman,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *