Terkait Diamankannya Pengelola dan Pegawai X-Bar, Kabag Ops Polresta Sebut Sedang Ditangani Satreskrim

Tempat hiburan malam X-Bar (Ist)

PANGKALPINANG, FABERTA — Manager sekaligus pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) X-Bar YH serta beberapa pegawai diamankan Tim UPRC Polda Babel dan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan sidik.

Diamankanya pengelola X-Bar dan beberapa pegawai pada Minggu (26/9/2021) dini hari kemarin karena diduga ikut bertanggung jawab atas beroperasinya THM X-Bar disaat masih pemberlakuan PPKM di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

 

Selain itu, melalui rilis Polda Babel, diamankannya pengelola beserta pegawai ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses sidik dengan menerapkan undang-undang karantina kesehatan dan pasal 216, 218 KUHP.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Andri Eko mengatakan saat ini persoalan tersebut sedang dalam penanganan Satreskrim.

“Sudah ditangani oleh Reskrim mas,” ucap Kabag Ops melalui pesan Whatsapp, Senin (27/9/2021).

Sementara, Faktaberita mencoba untuk mengonfirmasi Kasat Reskrim AKP Adi Putra melalui pesan WhatsApp pada senin (18/9/2021) dari pukul 10.34 WIB hingga dikonfirmasi kembali malam hari pukul 20.22 WIB, namun tak kunjung mendapat balasan, walaupun pesan dalam keadaan online.

Diketahui sebelumnya, Tim UPRC Polda Babel dipimpin IPDA Haikal melakukan penertiban THM X-Bar dan meminta meminta manajemen tempat hiburan malam itu membubarkan dan menutup tempat usahanya karena sudah melanggar aturan PPKM.

Namun dalam eksekusinya, Tim UPRC Babel sempat ditahan oleh satpam X-Bar dan tidak diizinkan masuk. pihak pengelola pun saat menemui Tim UPRC sempat keberatan dan mempertanyakan kenapa kenapa hanya tempat hiburan malam yang ada di wilayah Pangkalpinang saja yang tidak boleh beroperasi selama pemberlakuan PPKM di wilayah Babel, sementara di wilayah lain seperti Sungailiat Bangka tetap beroperasi seperti biasa.

Namun begitu, akhirnya TIM UPRC berhasil diizinkan masuk dan membubarkan seluruh pengunjung X-Bar dengan diperbantukan oleh personil dari Dir Sabhara.

Usai pembubaran paksa tersebut, para pegawai, satpam dan pengelola X-Bar yang sempat menghalangi petugas langsung dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut. (Fsl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *