BANGKA TENGAH, FABERTA — Aliran muara Lokan Sungai Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, termasuk salah satu jalur keluar masuk nelayan, sehingga pendangkalan yang sudah mengganggu aktivitas nelayan membuat sungai perlu dinormalisasi agar kembali pada fungsinya.
Namun, dalam pelaksanaannya harus menganalisa sejauh mana dampak yang luas terhadap kepentingan masyarakat, sehingga segala pelaksanaan harus memenuhi prosedur dan aturan yang berlaku.
Hal inilah yang membuat Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa mewanti-wanti agar nanti jika terlaksana pengerukan Sungai Lokan Berok benar-benar untuk kepentingan nelayan, bukan kepentingan yang lain.
“Kami dari legislatif tentunya sangat mendukung program dari pemda terkait rencana pngerukan ini, apa lagi ini tidak membebankan APBD karena bermitra dengan investor, namun juga harus ditekankan bahwa pelaksana kegiatan harus benar-benar mempunyai niat untuk kepentingan masyarakat,” ucap Mehoa.
Dikatakan Mehoa, masyarakat lingkar muara atau radius terdampak, baik itu nelayan atau bukan harus disosialisasikan. Mereka harus mengetahui dari tujuan pengerukan, teknis pengerukan (masterplan) hingga segala dampak yang dihasilkan dari kegiatan pengerukan itu jika nanti terlaksana.
“Jika nanti terlaksana, masyarakat harus tau itu pekerjaan apa dan untuk siapa, teknisnya bagaimana, dan jika dilaksanakan pengerukan, nanti materialnya dibuang ke mana? Itu semua harus disosialisaikan kepada masyarakat,” ungkap Mehoa.



















