Terkait Polemik Merbuk, Apri Panzupi Sebut Izin Wewenang Pusat, Namun Kamtibmas Tanggung Jawab Pemda

Apri Panzupi. (Ist)

KOBA, FABERTA -– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Bangka Tengah menyampaikan pendapatnya kepada Bupati Bangka Tengah terkait kekhawatiran polemik tambang yang terjadi di lahan eks kobatin.

Pendapat tersebut disampaikan Apri Panzupi saat paripurna Raperda Bateng masa persidangan II Tahun sidang 2021 dan penyampaian rekomendasi DPRD Bateng terhadap LKPJ Bupati Bateng tahun 2021 di Ruang Paripurna DPRD Bangka Tengah pada Kamis, (6/5/2021).

Apri menyampaikan, pemerintah dalam hal ini eksekutif sudah sewajibnya turun tangan atas konflik tambang yang terjadi di lahan eks kobatin yakni kolong Merbuk, Pungguk dan Kenari.

Mengapa hal ini perlu disampaikan, Apri menyebutkan karena jika tidak ada upaya pemerintah daerah dalam meminimalisir konflik, akan berpotensi meluas dan bahkan bisa semakin menimbulkan konflik yang semakin parah.

“Sudah terlalu banyak yang bisa dijadikan contoh. Kita masih ingat saat Wakil Gubernur dipersekusi oleh Penambang Ilegal di Sijuk, Konflik masyarakat Teluk Kelabat dengan penambang, bahkan di Koba ini pernah ada desember kelabu pada tahun 2012 dimana melibatkan konflik penambang dari Bemban, Jongkong dan sekitarnya yang berakhir di penjara,”ucapnya.

Selain itu, ia mengkhawatirkan, jika kegiatan tambang illegal di satu titik tersebut dibiarkan secara terus menerus, akan menjadi pembenaran oleh penambang-penambang timah illegal yang akan melakukan penambang di tempat lainnya, contoh Kolong Beguruh.

“Perda sudah ada, seharus itu sudah cukup menjadi payung hukum pemerintah untuk membantu aparat melakukan penertiban, jangan dibiarkan hingga menimbulkan konflik berkepanjangan,”katanya.

Ia mengakui, kalau sudah banyak sekali oknum yang terlibat di lokasi eks kobatin tersebut sehingga fraksi PPP meminta untuk segera mengambil tindakan preventif terkait kamtibmas.

“Urusan izin itu sudah larinya wewenang pusat, tidak bisa diganggu gugat, namun terkait kamtibmas, itu bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Untuk itu saya meminta segera adanya upaya pencegahan,”ungkapnya

Menanggapi hal itu, Bupati Bangka Tengah, Algafri Rahman mengatakan tentunya pemerintah selalu berkoordinasi dengan pihak kepolosian terkait situasi kamtibmas di Bangka Tengah khususnya Koba.

“Dari jaman menjadi anggota DPRD Provinsi Babel, saya sudah melakukan koordinasi secara langsung ke Polres Bangka Tengah, bahkan saya membawa lurah dan kaling dan RT wilayah terdampak untuk melakukan koordinasi kamtibmas,”sebutnya.

Sambungnya, pada saat itu meminta aktivitas tersebut untuk diberhentikan, sampai membawa persoalan ini ke Kapolda pada saat itu.

“Kami sudah berupaya untuk menghentikan aktivitas tersebut, bahkan kami sudah beberapa kali menghadap ke Ditjen Minerba Kementrian ESDM terkait kejelasan eks kobatin tersebut, namun belum ada jawaban hingga sekarang,”ucapnya. (Fsl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *