PANGKALPINANG, FABERTA — Tim Naga Polres Pangkalpinang menciduk dua dari tiga orang yang diduga terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pengeroyokan di warung pecel lele sebelah supermarket TJ Mart Semabung, Kamis (27/5/2021) kemarin.
Kedua terduga pelaku berinisial RN warga Desa Mesu dan NZ warga Kampul Dul tersebut diketahui masih berstatus dibawah umur yakni 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengungkapkan, kronologi bermula saat TW, korban sekaligus pelapor tiba-tiba dikejar oleh tiga orang tak dikenal saat hendak melintasai jalan Semabung pada 04.00 subuh.
Lanjut Kasat, korban kemudian lari masuk ke warung pecel lele yang berada di sebelah supermarket TJ Mart Semabung, namun nahas, korban langsung menerima pemukulan secara beramai-ramai dengan menggunakan kayu, batu, helm hingga mengalami lima jahitan akibat luka robek dikepala serta luka lecet di betis dan punggung.
Tak hanya itu, sepeda motor korban pun dirampas oleh para pelaku, sehingga korban mengalami kerugian material kurang lebih Rp 7 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Di hari yang sama pada 18.00 WIB, Tim Naga mendapatkan informasi dan langsung meringkus RV dan NZ saat sedang berada disalah satu kontrakan di daerah Lontong Pancur, namun satu lagi pelaku berisinial GB masih berstatus DPO,”ujar Kasat Reskrim, Jumat (28/5/2021).
Setelah diintogerasi, RV dan NZ mengakui telah melakukan pemukulan dan merampas sepeda motor milik TW saat sepulang dari X-Bar dikarenakan korban saat itu menggunakan motor ugal-ugalan dijalan. Barang bukti berupa motor korban pun sempat dibuka boxnya untuk menghilangkan jejak.
“Mereka ini rombongan saat pulang dari X-Bar, namun yang yang ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut hanya tiga orang pelaku yakni RV, NZ dan GB (DPO),”sebut AKP Adi Putra.
Saat ini RV dan NZ berikut barang bukti sudah dibawa Mapolres Pangkalpinang guna proses lebih lanjut. (Fsl)