Tersandung Absensi, Eks Direktur RSUD Basel Terancam Diberhentikan

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Mantan Direktur RSUD Junjung Besaoh Kabupaten Bangka Selatan, dr Fauzan, terancam diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) usai menjalani sidang etik terkait persoalan absensi kepegawaian, di Toboali, Kamis (2/4/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam sidang majelis ASN yang melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, mulai dari Sekretaris Daerah, BKD, Dinas Kesehatan, bagian hukum hingga inspektorat.

Bacaan Lainnya

Fauzan mengaku tidak menyangka hasil sidang berujung pada rekomendasi pemberhentian, lantaran sebelumnya ia memperkirakan sanksi yang dijatuhkan hanya bersifat administratif.

“Saya pikir hanya sanksi administratif seperti penurunan jabatan atau penundaan kenaikan pangkat, tapi dari klarifikasi absensi elektronik justru berujung pada keputusan pemecatan dengan hormat,” ujarnya.

Ia menyebut keputusan tersebut membuat dirinya terkejut dan merasa tidak mendapatkan keadilan, sehingga berencana menempuh jalur hukum.

“Keputusan ini membuat saya kaget dan tidak bisa menerima, saya akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan,” tegasnya.

Pos terkait