PANGKALPINANG, FABERTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan konferensi pengungkapan kasus narkotika lintas provinsi (Bangka Belitung-Sumsel) di Kantor BNNP Bangka Belitung, Jumat, (6/8/2021).
Pada hari Jum’at (30/7/2021) lalu, Tim gabungan berhasil mengamankan sepasang mertua (R) dan menantu (M) yang nekad menyelundupkan sabu antar provinsi seberat 1.150,52 gram.
Keduanya pun membawa barang haram seberat 1,1 kg tersebut melalui perairan Sumsel menuju Bangka Tengah dan akan diterima kembali secara estafet dari Jalur Palembang – Bangka – Pangkalpinang melalui instruksi via telepon yang didalangi oleh saudari “E” atas perintah suaminya yakni saudara “A” dari dalam lapas.
Kepala BNN Provinsi Babel, Brigjen Pol M.Z.Mutaqqien mengungkapkan, Tim Gabungan kemudian melakukan pengembangan dan berhasil
mengamankan pelaku lainnya.
“Kita berhasil mengamankan pelaku sebanyak 6 orang yakni pria berinisial A (41), S (33) dan M (31), kemudian wanita berinisial EN (39), R (41) dan H (41). Namun satu terduga pelaku tidak dihadirkan karena berada di rumah sakit, tadi malam kontraksi karena dalam kondisi hamil 8 bulan,”ujarnya.
Kepala BNNP Babel menuturkan, keenam pelaku ini satu jaringan yang dikendalikan saudara A dari dalam lapas dan mempunyai tugas masing-masing.
“Saudara A merupakan pengendali jaringan Narkoba, saudari EN merupakan Istri dari A Berperan melakukan transaksi keuangan jual-beli narkotika. Kemudian saudari R dan saudara M berperan sebagai kurir Palembang – Bangka Belitung, selanjutnya saudara S bertugas mengambil sabu dari R, mengantarkan paket sabu ke saudari H sebanyak 150 gr dan mendistribusikan narkotika jenis sabu sesuai perintah saudara A. Kemudian saudari H berperan sebagai penerima sabu 150 gr yang rencananya akan di edarkan di wilayah Parit Tiga, Jebus,”ucapnya.
Sebagai gambaran sabu 1 gram dapat digunakan oleh 5 orang, jadi dengan menghentikan peredaran sabu seberat 1.150,52 gram. Diperkirakan sabu tersebut senilai Rp. 2M, maka dapat menyelamatkan 5.750 orang penduduk Bangka Belitung dari penyalahgunaan narkoba.