THR Honorer Pemkot Pangkalpinang Dipangkas 200 Ribu, Ini Penjelasan Bakeuda

PANGKALPINANG, FABERTA — Pegawai Kontrak atau honorer di lingkup Kota Pangkalpinang telah ditetapkan akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada bulan Mei 2021. Akan tetapi, jumlah yang diterima berkurang Rp 200.000 bila dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini tercantum dalam surat Keputusan Wali Kota Pangkalpinang nomor 265/KEP/BAKEUDA/IV/2021 pada tentang pemberian tambahan penghasilan bagi petugas penunjang kegiatan kantor/lapangan di lingkungan pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2021.

Bacaan Lainnya

Pada penetapan surat tersebut, dijelaskan pada point KEDUA Tambahan penghasilan bagi petugas penunjang kegiatan kantor/lapangan yang dimaksud diktum KESATU adalah sebesar 1.000.000,- (satu juta rupiah)”

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkot Pangkalpinang, Budiyanto membenarkan pengurangan THR pada tahun ini. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan penyesuaian daripada Refocusing dan Rasionalisasi APBD Pemkot Pangkalpinang 2021

“Tadinya malah kemaren kita berfikirnya bukan sejuta tapi 500 ribu, tapi karena pak Wali Kota Pangkalpinang (Maulan Aklil_red) untuk diberikan, padahal kita kemaren awalnya karena refocusing dan rasionalisasi malah rencananya itu bagian dari refocusing, bagian dari rasionalisasi,” katanya kepada faktaberita.co.id, Rabu (5/5/2021).

Bahkan, ia mengatakan, pegawai honorer sebetulnya tidak mendapatkan tambahan penghasilan atau THR. Namun, lanjutnya, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) tetap meminta agar pegawai honorer tetap diberikan, meskipun dengan nominal yang tidak sama seperti tahun sebelumnya.

“Tapi ga ada kewajiban, seperti THR ini ga ada kewajiban tapi karena kebijakan kepala daerah walikota, diberikan, walaupun tidak sebesar dulu, berapa kemampuan keuangannya, jadi menyesuaikan, jadi diberikan udah beban buat pemerintah, tapi karena kebijakan kepala daerah untuk diberikan ya udah kita berusaha,” jelas Budi.

“Akhirnya kami yang menyikapi Badan Keuangan Daerah, menyikapi dari mana lagi cari sumber duit buat perubahan nanti, mampu gak bayar gaji mereka nanti, itulah, 200 itu nilai kecil sebenernya tapi ketika diakumulasi dengan seluruh jadi milyaran,” sambungnya.

Budiyanto juga mengungkapkan bahwa pencairan THR sudah mulai dilakukan. Manakala dokumen pencairan telah diterima Bakeuda, maka dengan sesegera mungkin akan langsung dikirimkan ke bank.

“Jadi 1×24 jam semua dokumen pencairan yang masuk ke Bakeuda kalau tidak ada kesalahan langsung masuk ke bank, harus kita proses itu, wajib 1×24 jam, tidak boleh nunggu,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *