TI Ilegal di Toboali Longsor, Satu Pekerja dan Excavator Tertimbun

FAKTA BERITA ,BANGKA SELATAN –  Satu orang pekerja tambang timah (TI) ilegal  tertimbun longsoran tanah bersama alat berat excavator di kawasan Parit 2, Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (3/2/2025),

Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban yang tertimbun diduga merupakan pemilik tambang itu sendiri.

Hingga saat ini, tim gabungan masih berupaya melakukan proses evakuasi, namun kondisi tanah yang labil menyulitkan pencarian.

“Kami masih berusaha mengevakuasi korban, tetapi tanah yang terus bergerak menjadi tantangan tersendiri,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam penyelamatan.

Warga sekitar berharap evakuasi dapat segera dilakukan dan korban dapat ditemukan secepatnya. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan bahaya penambangan ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa para pekerja.

Pihak berwenang masih terus melakukan investigasi terkait kejadian ini. Sampai berita ini diturunkan, proses evakuasi masih berlangsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *