BANGKA SELATAN, FAKTABERITA — Sat Polairud Polres Bangka Selatan (Basel) bersama tim Was PIP PT. Timah Tbk telah berhasil mengamankan tiga unit Ponton Induk Produksi (PIP) diduga ilegal pada saat sedang menambang di wilayah laut IUP PT. Timah di Sukadamai, Kecamatan Toboali.
Penangkapan terhadap ketiga pemilik PIP yakni, PE (29), SI (52), dan MA (47) yang ketiganya merupakan warga Sukadamai, dan penangkapan ini karena adanya laporan dari masyarakat terkait penanganan yang dikerjakan tanpa adanya dokumen perizinan yang legal.
Penangkapan yang di lakukan pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 23.30 Wib ini, diduga berjenis tambang selam yang biasanya beroperasi pada malam hari yang disertai dengan mesin kompresor angin.
Kasie Humas Polres Basel IPDA G.J. Budi menyampaikan, Sat Polairud bersama Was PT. Timah Tbk berhasil mengamankan PIP bersama ketiga pemiliknya saat sedang beroperasi di laut Bagger Sukadamai.



















