Tim Hantu Polres Bangka Barat Tangkap Dua ABH Pembawa 21 Paket Sabu di Mentok

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Gang Horas, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 21 paket sabu dengan total berat bruto 5,36 gram, Senin (11/5/2026).

Kedua ABH berinisial IF alias B dan D alias D diamankan saat personel Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan patroli rutin sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan penangkapan bermula ketika petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua ABH di kawasan Jalan Gang Horas.

“Saat mengetahui kedatangan petugas, keduanya langsung melarikan diri sambil membuang sebuah plastik asoi warna pink,” kata Iptu Yos Sudarso, Selasa (12/5/2026).

Melihat hal tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat RT setempat, polisi menemukan plastik asoi warna pink yang berisi 21 paket plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu.

Pos terkait