PANGKALPINANG, FABERTA — Tim Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil meringkus tiga dari lima pencuri spesialis minimarket di wilayah Pangkalpinang. Ketiga tersangka masing-masing YD (37), YC (47), dan YN (48) merupakan warga Palembang.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, komplotan ini dibekuk setelah laporan korban atas aksi pencurian di Toko AJ Mart Pangkalbalam Kota Pangkalpinang berdasarkan LP/B-139/IV/2021/SPKT/RES PKP Tanggal 30 April 2021.
“Informasi yang kita dapatkan, komplotan ini berjumlah lima orang dengan dua pelaku lainnya yakni DZ (40) dan YP (30) berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang),”ujar Kasat, Sabtu (1/5/2021)
Saat melancarkan aksinya, ke empat pelaku yakni YD, YC, YN dan YP bertugas mengambi barang di minimarket dengan pura-pura membeli. Sedangkan DZ bertugas sebagai supir mobil yang menuggu didepan minimarket.
Walau modus operasinya berjalan sempurna, kamera pengawas di Toko AJ Mart berhasil merekam aksi para pelaku.
Alhasil, Tim Naga Polres Pangkalpinang berhasil meringkus tiga pelaku tersebut, namun dua lainnya masih buron.
“Komplotan pelaku pencurian spesialis minimarket modern ini mengaku sudah beraksi diberbagai tempat yaitu Toko AJ Mart 3 kali, Alfamart Gerunggang 1 kali, dan Toko di daerah Pasar Sungailiat,”Ungkap AKP Adi Putra.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa Mapolres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami Tim Naga Polres Pangkalpinang akan selalu tidak kenal lelah memberantas kejahatan dalam bentuk apapun agar selalu terciptanya situasi Kamtibmas Kota Pangkalpinang aman dan terkendali,”terangnya. (Fsl)