FAKTA BERITA, BANGKA BARAT — Tim Singa Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Kelapa Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial TA (29) yang diduga melakukan pencurian batu mengandung timah di kawasan PT Timah Nusantara (TINUS), Kecamatan Kelapa, Selasa (2/6/2026).
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kelapa diamankan sekitar pukul 18.00 WIB setelah petugas keamanan perusahaan menemukan adanya aktivitas mencurigakan di dalam kawasan PT TINUS.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pihak perusahaan terkait dugaan pencurian material yang mengandung timah.
“Pihak perusahaan melaporkan adanya dugaan aktivitas pencurian di area PT TINUS. Setelah menerima laporan, personel Polsek Kelapa langsung melakukan penanganan bersama pihak terkait,” ujar Yos.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengambil satu karung berisi batu limbah padat mengandung timah dengan berat sekitar 30 kilogram yang rencananya akan dibawa keluar dari area perusahaan.
Namun sebelum berhasil meninggalkan lokasi, pelaku terlebih dahulu diamankan oleh petugas keamanan PT TINUS. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.



















