PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Menjelang Idul Adha masyarakat mulai mempersiapkan hewan kurban di wilayahnya masing-masing.
Namun demikian, wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang hewan ternak masih merebak di sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya di Provinsi Bangka Belitung.
Saat ini, pemerintah terus lakukan sejumlah upaya untuk mengatasi PMK Salah satu memberikan vaksin kepada hewan ternak, yang rentan tertular PMK diantaranya Sapi, Kambing, Domba dan Kerbau, sehingga penting untuk mengolah hasil pemotongan kurban dengan benar.
Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban Saat Wabah PMK-1 menjelaskan ciri hewan yang masih sah dijadikan kurban ialah hewan yang memiliki kondisi fisik yang sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, tidak terlalu kurus, serta tidak dalam keadaan sakit dan berumur yang cukup.
Maka dengan itu, masyarakat tak perlu terlalu khawatir dengan keamanan daging hewan ternak, mengingat pelaksanaan ibadah kurban pada Idul Adha 2022 akan segera dilaksanakan.
Berikut ini tips mengolah daging kurban yang sehat dan aman ala Subkoordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Drh. Viranti Mandasari.
Drh Viranti menjelaskan, pada dasarkan PMK tidak menjangkit atau menular kepada manusia dan aman dikonsumsi.
Pertama, setelah hewan kurban dipotong oleh panitianya pada bagian kepala, tulang dan ekor harus direbus terlebih dahulu 30 menit.
Kemudian, setelah masyarakat menerima daging kurban tersebut, untuk penanganannya tanpa dicuci sebelum diolah, kemudian daging direbus selama 30 menit.
“Proses perebusan ini untuk mematikan virus, karena virus ini tidak tahan pada kondisi panas. Maka dengan itu sebelum diolah daging atau jeroan harus dianjurkan direbus 30 menit kemudian baru diolah,”katanya.
Drh Viranti juga menyebut, Jika belum mau diolah, saat daging didapatkan langsung disimpan di suhu kulkas. Setelah 24 jam baru dibekukan di freezer.



















