Tren Kasus Covid 19 di Babel Meroket, Erzaldi Percepat Revisi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman. Foto: Januar/Faberta

BANGKA BELITUNG, FABERTA — Angka kasus Positif Covid 19 di Provinsi Bangka belitung tembus 200 orang per hari, hal ini membuat Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman beserta Forkopimda mengajukan kepada DPRD untuk merevisi Perda No. 10 tahun 2020, tentang tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Gubernur Erzaldi sangat Berharap agar revisi Perda No. 10 tahun 2020 agar segera dijalankan.

Bacaan Lainnya

“Apapun usaha kita agar membuat masyarakat tetap sehat, tidak akan berdampak tampa adanya disiplin yang kuat. Untuk itu saya mohon dengan hormat agar revisi Perda No. 10 tahun 2020 agar dapat segera dijalankan”. Ujar Erzaldi. Selasa (13/7/2021).

Dengan tren penambahan kasus positif Covid 19 di Babel yang semakin melonjak, Erzaldi khawatir pemerintah pusat akan mengambil kebijakan penerapan PPKM Darurat untuk Bangka Belitung.

“Di triwulan Kedua InsyaAllah kondisi ekonomi kita bisa mencapai 4,5 persen. Tetapi kalau PPKM di jalankan, saya khawatir ekonomi kita akan kembali memburuk”. Ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan kondisi di Belitung yang telah menerapkan PPKM dan kurangnya ketersediaan tabung gas oksigen.
Ditambah Belitung untuk saat ini Belum memiliki fasilitas pengisian tabung oksigen.

“Tidak usah jauh – jauh, kondisi di Belitung Sekarang sedang kekurangan tabung gas oksigen, kemarin kita mengirimkan 700 tabung gas oksigen kesana karena disana belum ada fasilitas pengisian gas oksigen”. Jelas Erzaldi.

Erzaldi juga berharap kepada pihak Legislatif dan Eksukif untuk berkerjasama segera mervisi Perda No. 10 Tahun 2020. Agar petugas yang berkerja dilapangan bisa bertindak dengan Undang – undang dan Peraturan.

“Untuk itu saya berharap kepada teman – teman di Legislatif beserta teman teman Eksekutif, bapak Sekda dan Biro Hukum, agara berkerjasama untuk segera merevisii Perda ini, agar petugas kita dilapangan bisa bertindak dengan cepat, tepat dan sesuai dengan aturan”. Kata Erzaldi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *