BANGKA TENGAH, FAKTABERITA — Sebanyak 19 kasus kekerasan terhadap anak terjadi selama, Januari hingga Juli 2022, di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di Bateng ada 8 kasus, 6 kasus selesai dengan mediasi sisanya berujung ke meja hijau.
Data tersebut berdasarkan kasus yang masuk ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak ( DPPKBP3A) Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Dinas DPPKBP3A Bateng, dr Dede Lina Lindayanti mengatakan, kedepan pihaknya akan melibatkan stakeholder terkait, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Ini yang lagi diupayakan bersama mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif hingga masyarakat dunia usaha pun kita libatkan, agar kekerasan terhadap anak bisa diminimalisir,” kata dr Dede, Kamis (11/8/2022).
Ia menambahkan, untuk kekerasan terhadap perempuan sendiri pada semester 1 Tahun 2022. Pihaknya hanya menemukan dua kasus yang berujung ke meja Hijau (Pengadilan-red) .
“Kalau perempuan itu rata-rata kita bisa mediasi disini, KDRT awalnya mau melaporkan suaminya. Sehari besok nya sudah baikan lagi terus dicabut laporannya,” ujarnya.
Selain itu, Ia berharap kepada pemerintah Kabupaten Bangka Tengah khususnya maupun stakeholder terkait, untuk bersama-sama melindungi anak dari kekerasan.
“Mudah-mudahan ada penurunan, hayo bantu kami melindungi anak-anak sehingga tidak menimbulkan kasus baru lagi. Banyak upaya Bangka Tengah untuk melindungi anak ini,” harapnya.