Truk Kargo Diperiksa, Penumpang Kedapatan Bawa Sabu

narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kardus. Penangkapan terjadi pada Jumat (20/2/26) dini hari di Pelabuhan Tanjung RU. Foto: Humas Polda Babel

FAKTA BERITA, BELITUNG – Seorang penumpang KM Kuala Bate berinisial RP (32) ditangkap Tim Gabungan Polres Belitung setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kardus. Penangkapan terjadi pada Jumat (20/2/26) dini hari di Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Belitung.

Kabid Humas Polda Babel, Agus Sugiyarso, membenarkan adanya penangkapan tersebut. RP, warga Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, diamankan saat turun dari kapal dan menumpang sebuah truk kargo berwarna hijau.

Menurut Agus, kecurigaan petugas muncul setelah melihat RP membawa sebuah kardus cokelat. Saat diperiksa, kardus tersebut berisi selongsong knalpot dan askrug motor yang ternyata telah dimodifikasi. Setelah dibongkar, petugas menemukan satu kantong besar kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu.

“Barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 48,71 gram,” jelas Agus.

Pos terkait