FAKTA BERITA,PANGKALPINANG— Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana melibatkan berbagai pihak dalam proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Langkah ini bertujuan agar keputusan yang diambil mencerminkan kondisi ekonomi Babel secara objektif.
Penjabat Gubernur Babel, Sugito, menyatakan bahwa dalam penetapan UMP ini pihaknya akan bekerja sama dengan serikat pekerja, asosiasi perusahaan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurut Sugito, komunikasi yang terbangun dengan berbagai pihak terkait diharapkan bisa menghasilkan kebijakan UMP yang adil dan berimbang, sesuai dengan situasi ekonomi terkini.
“Kami berharap pihak-pihak yang terlibat dapat menyampaikan data valid dan informasi akurat. Ini penting agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi objektif ekonomi Babel dan sejalan dengan harapan kita bersama,” ungkap Sugito.
Lebih lanjut, Sugito menyampaikan meskipun pertumbuhan ekonomi Babel mengalami penurunan, ia berharap ada faktor-faktor yang tetap bisa menopang sektor ketenagakerjaan di daerah. Sugito juga menegaskan bahwa aspek teknis dalam penetapan UMP akan mempertimbangkan berbagai pedoman dan masukan dari para pihak yang berkepentingan.
“Dalam menentukan UMP, kami akan menggunakan metode perhitungan yang sesuai, yang tetap mempertimbangkan masukan dari berbagai kalangan,” pungkasnya.