VIDEO: Ungkap 5 Kasus Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Pangkalpinang Bekuk 7 Tersangka

PANGKALPINANG, FABERTA — Seminggu dibawah komando IPTU Astrian Tomi, Sat Res Narkoba Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan tujuh tersangka.

Wakapolres Pangkalpinang Kompol Teguh Setiawan mengatakan, penindakan gencar dilaksanakan oleh Satres Narkoba Polres Bangka Tengah guna menekan angka kriminalitas, terutama peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pangkalpinang

“Dari lima laporan dengan tujuh tersangka tersebut, seluruhnya ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaa narkotika jenis sabu,” kata Wakapolres didampingi Kabag Ops AKP Andri Eko Setiawan dan Kasat Res Narkoba Astrian Tomi saat menggelar konferensi pers di depan Mapolres Pangkalpinang, Selasa (8/6/2021).

Ketujuh pelaku yang diamankan, ujar Kompol Teguh, bernama Toto (24) warga Mangkol ditangkap (2/6/2021), Ovi (29) warga Parit Lalang ditangkap (3/6/2021), Ajoy (36) warga Mesjid Jami dan Ervi (31 warga Gerunggang ditangkap (4/6/2021), Mustar (43) warga Kampung Dalam dan Olek (25) warga Temberan ditangkap (4/6/2021), kemudian terakhir Yayat (49) warga Bukit Sari ditangkap (5/6/2021).

Kompol Teguh mengemukakan, seluruh tersangka pengedar sabu dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara

“Hasil interogasi rata-rata modus yang dilakukan tersangka karena tergiur dengan pendapatan besar ditambah kebutuhan ekonomi karena sudah mencari kerja, ada juga yang sudah berkali-kali tertangkap (residivis),”ungkapnya

Polres Pangkalpinang melalui Satres Narkoba akan terus memburu pelaku peredaran obat-obat terlarang dan narkotika lainnya di wilayah Pangkalpinang.

“Siapa saja yang mengetahui informasi terkait penggunaan dan peredaran barang haram narkotika untuk jangan sungkan melapor kepada kami, mari kita jaga dan putus bersama mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di Kota Pangkalpinang,”ajak Wakapolres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *