FAKTABERITA, BANGKA SELATAN — Belasan kepala sekolah dari berbagai tingkat pendidikan di Bangka Selatan tengah diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2021-2023.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan intensif melakukan penyelidikan setelah munculnya indikasi penyalahgunaan dana negara oleh para kepala sekolah.
Menurut informasi yang diperoleh, Kejari Bangka Selatan telah mengeluarkan surat pemanggilan untuk 12 kepala SMA negeri dan swasta di bawah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah tersebut, Wahyudi, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan pengelolaan dana BOS selama tiga tahun terakhir.
“Pemeriksaan ini melibatkan belasan kepala sekolah, tidak hanya dari tingkat SMA, tetapi juga SD dan SMP,” ujar Wahyudi pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon, saat dihubungi melalui WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai pemanggilan tersebut.
“Kami belum bisa memberikan detail lebih lanjut saat ini,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal yang diterima media, pemeriksaan terhadap kepala sekolah akan dilakukan secara bertahap.
Pada 7 Agustus 2024, Kepala SMAN 1 Simpang Rimba, SMAN 1 Airgegas, dan SMAN 1 Pulau Besar akan menjalani pemeriksaan. Kemudian, pada 8 Agustus 2024, Kepala SMA Muhammadiyah Toboali dan SMA YPK Toboali akan dipanggil. Selanjutnya, Kepala SMA Darul Istiqomah Airgegas dan SMA NU Toboali dijadwalkan pada 9 Agustus 2024. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada 12 Agustus 2024 untuk Kepala SMAN 1 Leparpongok, SMAN 1 Pongok, dan SMAN 1 Payung, serta pada 13 Agustus 2024 untuk Kepala SMAN 2 Toboali dan SMAN 3 Toboali.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menunjukkan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pendidikan, yang seharusnya menjadi pengelola dan pengawas penggunaan dana pendidikan. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS di Bangka Selatan.