PANGKALPINANG, FABERTA — Seorang oknum polisi berpangkat Bripka berinisial ES yang bertugas di Polres Pangkalpinang diduga memperkosa tahanan wanita di Polres Pangkalpinang, beberapa waktu lalu.
Tindakan asusila tersebut diduga dilakukan kepada tahanan wanita berinisial S kasus narkotika yang sebelumnya bekerja disalah satu tempat karaoke di Pangkalpinang.
Guna mencari keterangan informasi tersebut, dikonfimasi oleh awak media, Kasat Res Narkoba, Iptu Astria Tomi mengatakan kalau dirinya belum mengetahui kejadian tersebut karena ia baru dua bulan menjabat Sat Res Narkoba Polres Pangkalpinang.
“Nah kalo itu saya kurang tau bang, nanti saya tanyakan ke Provos sama Kasat Tahti terlebih dahulu,” ujarnya, Senin (10/8/2021).
Namun begitu, Iptu Tomi mengakui kalau ada tahanan wanita berinisial S ditangkap karena terlibat kasus narkoba, dan sekarang tahanan wanita tersebut sudah tidak lagi ada ditahanan polres karena kasusnya sudah masuk tahap 2.
Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Teguh Setiawan saat ditemui langsung mengatakan kalau terkait imformasi tersebut, ia mau terlebih dahulu izin atasan yakni Kapolres.
“Nanti dulu bang, kita mau minta arahan Kapolres dulu,” ujarnya.



















